Rabu, 25 Februari 2015

Minuman Keras: Jangan Jadikan Teman!

Modernisasi yang dikatakan sebagai tonggak awal kemajuan zaman telah memberikan pengaruh dan dampak kemanusiaan yang luar biasa pada abad keduapuluh ini. Modernisasi juga membawa dampak perubahan yang fundamental dalam berbagai bidang dan nilai kehidupan, yang tentunya akan memberi konsekuensi dan pengaruh bagi manusia sebagai komponen dalam kehidupan.
Salah satu dampak modernisasi dari faktor sosial ekonomi baru ini cukup nyata di tengah masyarakat kita adalah penyalahgunaan minuman keras pada kalangan remaja. Bila keadaan ini dibiasakan maka bencana yang akan terjadi. Remaja yang telah keracunan alkohol atau minuman keras, adalah remaja yang tidak efektif bagi kehidupan sosialnya.
Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol yang bila dikonsumsi secara berlebihan dan terus-menerus dapat merugikan dan membahayakan jasmani, rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan cara berfikir kejiwaan sehingga akibat lebih lanjut akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan dengan masyarakat sekitar . Alkohol merupakan zat psikoaktif yang bersifat adiksi atau adiktif.
Zat psikoaktif adalah golongan zat yang bekerja secara selektif, terutama pada otak, sehingga dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, emosi, kognitif, persepsi dan kesadaran seseorang dan lain - lain. Sedangkan adiksi atau adiktif adalah suatu bahan atau zat yang apabila digunakan dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan. Jadi alkohol adalah suatu zat yang bekerja secara selektif, terutama pada otak, sehingga dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, emosi, kognitif, persepsi dan kesadaran seseorang yang apabila digunakan dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan .
Penyalahgunaan minuman keras saat ini merupakan permasalahan yang cukup berkembang di dunia remaja dan menunjukkan kecenderungan yang meningkat dari tahun ke tahun, yang akibatnya dirasakan dalam bentuk kenakalan- kenakalan, perkelahian, munculnya geng-geng remaja, perbuatan asusila, dan maraknya premanisme pada kalangan remaja.
Masalah-masalah yang saat ini berkembang di kalangan remaja diantaranya penyebaran narkoba, penyebaran penyakit kelamin, serta ancaman HIV/AIDS. Yang sangat mencemaskan diman 90% remaja sudah akrab dengan rokok yang merupakan pintu masuk dari narkoba dan minuman keras. Pada tahun 2005, diketahui telah mengatasi dan menyelesaikan secara hukum 149 kasus penyalahgunaan narkoba, 97 kasus narkotika, dan 52 kasus psikotropika. Dan tahun 2007 tercatat 911 orang pengguna narkoba terkontaminasi HIV/AIDS dan korban yang meninggal mencapai 24 orang.
Sebagian besar korban penyalahgunaan narkotika dan minuman keras adalah remaja terbagi dalam golongan umur 14-16 tahun (47,7%), golongan umur 17-20 tahun (50,1%) dan golongan umur 21-24 tahun (31%). Dan berdasarkan hasil survey dinas penelitian dan pengembangan (DISLITBANG) POLRI memperlihatkan bahwa pemakaian narkotika dan minuman keras di Indonesia terbanyak dari golongan pelajar baik SLTP, SLTA, dan Mahasiswa yang jumlahnya mencapai 70%, sedangkan yang lulusan SD sebanyak 30%.
Dan  alasan remaja untuk mengkonsumsi minuman keras adalah kenikmatan, tekanan kelompok pergaulan, rasa ingin tahu, jenuh atau bosan, untuk mengatasi masalah tertentu, paksaan, ikut mode, prestise atau gengsi, dan kesenian atau insprirasi.
Tak hanya itu, maraknya remaja yang cenderung mengkonsumsi minuman keras, terlebih karena masalah pergaulan remaja yang ‘ngga bener’ dimana remaja terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik dengan remaja lain yang berperilaku ‘menyimpang’. Tak hayal, banyak remaja saat ini cenderung melakukan ‘gaya-gaya’an untuk menunjukkan kepada temannya. Selain itu, perilaku remaja yang seperti itu biasanya cenderung untuk menunjukkan kehebatan alias ‘macho-macho’an. Hal tersebu terjadi seiring dengan sikap remaja yang tak mau dianggap ‘cemen’ oleh temannya.
Sehingga remaja yang banyak mengkonsumsi minuman keras dikarenakan karena tekanan kelompok pergaulan serta prestise atau gengsi,
Data dari WHO tercatat 91 juta orang yang terjejas karena penggunaan alkohol pada tahun 2002 jumlah tersebut 41 persennya pengguna alkohol adalah remaja, dan penyebab utama terjadinya kecelakaan dan tindak kriminal di dunia. Alkohol di dunia barat sudah menjadi lazim dan diterima dalam pergaulan sosial dan hampir dikonsumsi setiap hari. Di Indonesia angka untuk penyalahgunaan alkohol tidaklah sedikit.
Pertahun angka kematian yang disebabkan oleh penyalahgunaan alkohol kurang lebih 100 orang, sedang di Amerika Serikat 100.000 meninggal karena alkohol, dan di Inggris 30.000 orang meninggal karena alkohol. Di daerah Semarang penyalahgunaan alkohol pada tahun 2009 kurang lebih 232 orang tertangkap karena penyalahgunaan alkohol, serta ditemukan 2257 botol minuman keras yang telah diamankan dengan berbagai merk. Di daerah Semarang sendiri ditemukan penyalahgunaan alkohol sebanyak 60 orang dalam setahun.
Jumlah ini meningkat dari tahun 2006 yang jumlahnya kurang lebih 53 orang dan kebanyakan didominasi kalangan remaja yang tertangkap sedang mengkonsumsi minuman beralkohol pada jam sekolah dan ditempat nongkrong. Selain itu juga ditemukan tempat atau rumah yang digunakan untuk pesta minuman keras, dan sebagian tertangkap karena melakukan tindakan kriminal karena dibawah pengaruh minuman beralkohol tersebut .
Data World Health Organization (WHO) mengeluarkan laporan terbaru mengenai jumlah kematian di dunia akibat minuman berakohol. Sepanjang tahun 2009, tercatat 775.000 nyawa melayang di dunia akibat minuman keras. Angka itu sama dengan 5,3% dari total jumlah kematian di seluruh dunia. Laporan itu juga menyebutkan angka 3,19 juta orang yang saat ini dalam kondisi kritis dengan kasus yang sama.
Penggunaan alkohol di usia belia diasosiasikan dengan kasus-kasus bermasalah yang berkaitan dengan alkohol di masa-masa usia selanjutnya. Data dari National Longitudinal Alcohol Epidemiologic Study memperkuat adanya kaitan penurunan tajam ketergantungan alkohol seumur hidup dan penyalahgunaan alkohol ketika usia minimal konsumsi alkohol dinaikkan batasan usianya.
Untuk yang berusia 12 tahun atau lebih muda dari usia tersebut yang mengkonsumsi alkohol untuk yang pertama kalinya mempunyai peluang untuk ketergantungan seumur hidup pada alkohol sebesar 40,6% dibandingkan bagi yang memulai mengkonsumsi alkohol pada usia 18 tahun sebesar 16,6% sedangkan yang berusia 21 tahun sebesar 10,6%.
Tak jauh berbeda pula dengan penyalahgunaan alkohol selama seumur hidup sebesar 8,3% bagi yang memulainya pada usia 12 tahun atau lebih muda dari itu, 7,8% bagi yang memulainya pada usia 18 tahun, dan 4,8% pada usia 21 tahun.
Selain itu diasosiasikan juga dengan masalah-masalah pendidikan mereka, penyalahgunaan obat, kenakalan remaja. Bagi para remaja yang baru menginjak masa remajanya, mengkonsumsi alkohol secara dini di usia tersebut diasosiasikan dengan masalah-masalah ketenagakerjaan, penyalahgunaan obat, tindak kejahatan dan kekerasan. Bahkan orang tua yang mengekspos minum alkohol dan penyalahgunaan obat punya kemungkinan besar akan menular pula perilakunya kepada anak-anaknya.
Hasil survei tahun 2009 menyatakan bahwa lebih dari 46.000 siswa-siswa kelas VIII, X dan XII yang tersebar di lebih dari 380 sekolah Amerika Serikat diketahui telah berinisiasi mengkonsumsi alkohol selama 30 hari sebelumnya (dari saat survei dilakukan). Angka ini menurun 1/3 nya sejak rekor tertinggi tercatat pada tahun 1996, namun tidak mengalami penurunan bila dibandingkan pada usia siswa-siswa yang lebih tua usianya.
Sedikitnya, inisiasi meminum minuman alkohol dimulai pada periode satu bulan sebelumnya (dari saat survei dilakukan) adalah sebesar 5,4% pada siswa kelas 8, 15,5% pada siswa kelas X, dan 27,4% pada siswa kelas XII.
Dalam istilah terbaru dari binge-drinking (pesta minuman keras) didefinisikan sebagai mengkonsumsi lima atau lebih minuman beralkohol secara berturut-turut sedikitnya 1 kali dalam rentang 2 minggu. Berdasarkan hasil survei tahun 2009, aktifitas binge - drinking ini relatif dalam jumlah yang stabil, sebesar 7,8% pada siswa kelas 8, 17,5% pada siswa kelas X, dan 25,2% pada siswa kelas XII.
Sejak tahun 2000, lebih dari 90% siswa kelas XII telah dilaporkan punya akses mudah untuk mendapatkan minuman beralkohol, dan lebih dari 60% terjadi pada siswa kelas VIII.
Statistik epidemiologis ini selaras bahkan memperkuat data-data yang dilaporkan oleh dua survei skala besar penggunaan alkohol oleh para remaja di Amerika Serikat yaitu Youth Risk Behavior Survey oleh Centers for Disease Control and Prevention, dan National Survey on Drug Use and Health (National Household Survey).
Ketika dibandingkan dengan penggunaan alkohol oleh orang dewasa, penggunaan alkohol oleh remaja diketahui frekuensinya lebih sering dilakukan dan volumenya lebih banyak sehingga penggunaan alkohol pada usia remaja ini telah dianggap sangat berbahaya.
Pesta minuman keras yang semakin cepat bertambah, kemungkinan besar terkait dengan budaya taruhan dan uji nyali di antara para remaja ini yang menempatkan mereka pada resiko tinggi overdosis alkohol atau keracunan alkohol, seperti tersumbatnya aliran pernafasan yang fatal.
Pesta minuman keras orang dewasa didefinisikan sebagai mengkonsumsi 5 atau lebih minuman beralkohol dalam rentang rata-rata 2 jam secara berturut-turut. Definisi tersebut akhir-akhir ini sering pula digunakan untuk menggambarkan penggunaan alkohol pada remaja.
Namun dalam literatur terbaru lebih berpendapat menempatkan pesta minuman keras pada remaja terjadi pada usia 9-13 tahun pada anak-anak dan 14-17 tahun pada gadis dengan jumlah konsumsi 3 atau lebih minuman beralkohol. Sedangkan untuk anak laki-laki berusia 14-15 tahun dengan jumlah 4 atau lebih minuman beralkohol, dan usia 16-17 tahun sebanyak 5 atau lebih minuman beralkohol.
Keluarga memainkan peranan penting dalam perkembangan masalah alkohol dan obat-obatan pada remaja. Penggunaan obat-obatan oleh orang tua atau saudara yang lebih tua serta perilaku orang tua yang membebaskan anaknya (tidak terkontrol) terhadap penyalahgunaan obat-obatan pada remaja, akan beresiko tinggi terjadinya penggunaan alkohol dan obat-obatan pada para remaja.
Di Amerika Serikat tercatat sebanyak 7 juta anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun adalah anak-anak yang hidup dengan orang tua yang alkoholik. Anak-anak yang orang tuanya melakukan penyalahgunaan alkohol sangat beresiko dengan masalah-masalah perilaku dan kesehatannya, termasuk kriminal, gangguan kecerdasan, ADHD, keluhan-keluhan kejiwaan, dan masalah alkoholisme sebagaimana yang terjadi pada orang dewasa.
Keadaan lingkungan dan mempunyai teman-teman yang pengguna alkohol, tembakau atau obat-obatan, merupakan pendorong terkuat kemungkinan besar terjadinya perilaku penggunaan zat-zat kimiawi oleh para remaja. Peluang terjadinya penyalahgunaan ini lebih tinggi lagi terjadi bila di dalam komunitas tersebut alkohol dan obat-obatan terlarang murah biayanya dan mudah didapatkan. Faktor resiko lainnya yang juga ikut mendorong terjadinya penyalahgunaan zat-zat kimiawi di antaranya kinerja sekolah yang buruk, tidak adanya penanganan ADHD, dan penyimpangan perilaku.
Lebih dari satu dekade yang lalu, terjadi lompatan besar dalam pemahaman ilmu pengetahuan tentang kecanduan yang dikaitkan dengan sistem saraf biologis. Studi-studi yang menginvestigasi perkembangan normal dari otak telah memberikan informasi yang luas tentang dampak dari alkohol dan obat-obatan terhadap otak para remaja.
Penggunaan alkohol dan obat-obatan selama masa-masa awal usia remaja, ditambah pula dengan kecenderungan secara genetik dari orang tuanya yang juga menyalahgunakan dan kecanduan obat-obatan, dapat beresiko meningkatkan potensi penggunaan alkohol dan obat-obatan dalam periode keremajaan mereka.
Berbagai macam efek yang ditimbulkan akibat penggunaan minuman keras diantaranya ada yang bersifat sementara, dalam jangka pendek dan ada juga yang bersifat jangka panjang.
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek dimana seseorang akan merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Konsentrasi alkohol yang kita minum beredar dalam darah, menimbulkan euphoria ringan dan stimulasi terhadap perilaku lebih aktif seiring meningkatnya konsentrasi alkohol dalam darah. Kemudian, efek yang dapat dilihat dalam jangka pendek adalah risiko mabuk atau teler sehingga dapat menyebabkan penurunan kesadaran.
Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkah lakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Meminum minuman keras alkohol dalam jangaka panjang akan menyebabkan terserang berbagai penyakit, seperti kerusakan jantung, tekanan darah tinggi, stroke, kerusakan hati, kanker saluran pencernaan, gangguan pencernaan, impotensi, risiko kanker payudara, kesulitan tidur, kerusakan otak dengan perubahan kepribadian, dan sulit dalam mengingat dan berkonsentrasi.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
Dibalik sisi negatifnya ternyata minuman keras juga mempunyai sisi positif yakni wine, beer, dan vodka. Dengan dosis segelas anggur per hari, Bagi para wanita, wine dapat menaikkan tingkat estrogen, yang memperlambat kerusakan tulang serta mengurangi resiko mati muda hingga 33%. Sedangkan bagi para pria, wine mampu mengurangi resiko terjadinya kanker prostat. Bagi tubuh kita, wine mampu menghadang penyakit terhadap tubuh kita, smeisal stroke, batu ginjal, jantung korener, diabetes dan kanker saluran pencernaan bagian atas.
Bir umumnya dibuat dari gandum yang difermentasikan dan dapat mengurangi resiko penyakit jantung. Sedangkan bir beralkohol rendah dapat digunakan sebagai anti kanker bila diminum secara teratur. Satu setengah gelas bir per hari dapat meningkatkan sensitivitas insulin, mengurangi resiko diabetes dan batu ginjal. Selain itu protein di dalam bir mampu melindungi otak atau ancaman Alzheimer dan serangan kanker payudara pada wanita.
Manfaat yang dimiliki vodka sebagian dapat mempercantik kulit wajah maupun kepala. Untuk mengecilkan pori-pori dapat membubuhkan vodka pada kapas dan cukup ditepuk-tepuk ke wajah. Sedangkan bagi anda yang berketombe dapat mencampur beberapa sloki vodka pada botol shampoo anda. Dan yang terakhir adalah untuk menghaluskan kaki dan tangan anda sebelum pedicure dan menicure, cukup campurkan vodka ke dalam air hangat dan rendam kaki.
Begitu banyak sisi positif maupun negative yang dimiliki minuman keras. Namun, sekarang ini banyaknya jumlah minuman keras oplosan menjadi satu hal yang penting untuk ditelusuri, karena tidak adanya keinginan pembeli untuk mengetahui lebih dalam tentang minuman keras yang di beli. Kecenderungan pembeli untuk mengkonsumsi minuman keras yang harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan membeli minuman keras yang lebih mahal. Menjadikan pedagang-pedagang tradisional secara ‘licik’ menggunakan taktik jitu untuk menarik minat pembeli untuk membeli minuman keras dengan harga terjangkau. Namun nyatanya, minuman keras dengan harga murah mampu menyesatkan pembeli tersebut. Bukan untung yang didapat, namun malapetaka menjadi ganjaran penting yang tak ternilai harganya.
Di warung-warung tradisional, pengoplosan beberapa jenis minuman keras dilakukan untuk mendapatkan harga yang lebih murah. Minuman yang harganya mahal seperti Vodka dicampur dengan spiritus, atau jenis minuman keras lain yang tidak jelas kandungan alkoholnya.
Jenis alkohol yang aman dikonsumsi hingga jumlah tertentu adalah alkohol dengan 2 atom karbon atau etanol. Sementara alkohol dengan satu atom karbon atau metanol umumnya digunakan sebagai pelarut atau bahan bakar, sehingga sangat beracun jika diminum.
Selain itu, contoh minuman oplosan yang banyak beredar di masyarakat adalah Miras dengan susu. Salah satu jenis oplosan yang sering menyebabkan korban tewas adalah ‘Susu macan’ (Lapen), yakni campuran minuman keras yang dicampur dengan susu. Jenis minuman ini banyak dijual di warung-warung miras tradisional. Untuk mendapatkan cita rasa yang lebih baik, penggemar minuman keras sering menambahkan suplemen minuman berenergi ke dalam minumannya. Oplosan ini sering disebut ‘Sunrise’, dan bisa mengurangi rasa pahit pada bir atau rasa menyengat pada alkohol yang kadarnya lebih tinggi.
Salah satu oplosan yang cukup populer adalah ‘Mansion Cola’, terdiri dari Vodka dicampur dengan minuman bersoda. Tujuannya semata-mata untuk memberikan cita rasa atau menutupi rasa tidak enak pada minuman keras.
Selain itu, dampak buruk baik untuk kesehatan hingga kepada pengaruh emosional dan psikologis menjadikan minuman keras sebenarnya tak layak untuk dikonsumsi remaja. Namun, dengan beribu alasan orang mengkonsumsi minuman keras, menjadikan mereka tak mau untuk berhenti mengkonsumsi miras hingga cenderung menyebabkan ketergantungan. Ada beberapa alasan mengapa seseorang tersebut mengkonsumsi minuman keras yakni Miras dianggap sebagai sebuah tren di kalangan masyarakat.
Diancam tidak dijadikan teman. Ini biasanya terjadi dalam sebuah kelompok atau geng. Jika para anggota geng minum miras dan ada salah seorang anggotanya yang tidak minum, maka dia akan disebut sok suci, pengecut, banci, dsb. Lalu diancam akan dikeluarkan dari geng. Karena takut akan ditinggalkan temannya, tak ada pilihan lain selain meminum miras juga. Ucapan orang yang begitu ingin mencoba miras “Hanya sedikit,”. Bermula dari coba-coba, lalu ketagihan, akhirnya jadi kebiasaan. Saya sarankan, anda jangan sampai tergoda untuk mencoba meminum miras walaupun cuma setetes (seperti lagunya bang Rhoma di atas).
Orang biasanya meminum miras untuk melupakan masalah yang sedang dihadapi. Sensasi “fly” dari miras membuat orang jadi tidak peka terhadap lingkungan sekitar. Dia takkan peduli lagi sedang berada di mana, bersama siapa, dan sedang melakukan apa. Padahal masalah takkan selesai begitu saja dengan meminum miras. Saran saya, lebih baik pererat hubungan anda dengan keluarga, saudara, atau teman kerja.
 Sungguh tragis memang bila melihat dan mendengar para remaja yang dianggap sebagai agen perubahan, harus mengenal dan menyalahgunakan minuman keras. Padahal pada kenyataannya perilaku penggunaan minuman keras ini merupakan sebagai bentuk kegiatan yang menyimpang dari moral, melanggar norma-norma sosial dan norma-norma agama. Sejalan dengan hal inilah seharusnya perilaku penggunaan minuman keras tidak dilakukan oleh para remaja.
Nah, untuk itu jangan jadikan minuman keras sebagai teman, namun anggaplah minuman keras sebagai musuh yang sangat berbahaya yang bisa menyerang kapan saja. Sedikit saja teledor, nyawa taruhannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar