Modernisasi
yang dikatakan sebagai tonggak awal kemajuan zaman telah memberikan pengaruh
dan dampak kemanusiaan yang luar biasa pada abad keduapuluh ini. Modernisasi
juga membawa dampak perubahan yang fundamental dalam berbagai bidang dan nilai
kehidupan, yang tentunya akan memberi konsekuensi dan pengaruh bagi manusia
sebagai komponen dalam kehidupan.
Salah satu
dampak modernisasi dari faktor sosial ekonomi baru ini cukup nyata di tengah
masyarakat kita adalah penyalahgunaan minuman keras pada kalangan remaja. Bila
keadaan ini dibiasakan maka bencana yang akan terjadi. Remaja yang telah
keracunan alkohol atau minuman keras, adalah remaja yang tidak efektif bagi
kehidupan sosialnya.
Minuman keras
adalah minuman yang mengandung alkohol yang bila dikonsumsi secara berlebihan
dan terus-menerus dapat merugikan dan membahayakan jasmani, rohani maupun bagi
kepentingan perilaku dan cara berfikir kejiwaan sehingga akibat lebih lanjut
akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan dengan masyarakat sekitar .
Alkohol merupakan zat psikoaktif yang bersifat adiksi atau adiktif.
Zat
psikoaktif adalah golongan zat yang bekerja secara selektif, terutama pada
otak, sehingga dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, emosi, kognitif,
persepsi dan kesadaran seseorang dan lain - lain. Sedangkan adiksi atau adiktif
adalah suatu bahan atau zat yang apabila digunakan dapat menimbulkan kecanduan
atau ketergantungan. Jadi alkohol adalah suatu zat yang bekerja secara
selektif, terutama pada otak, sehingga dapat menimbulkan perubahan pada
perilaku, emosi, kognitif, persepsi dan kesadaran seseorang yang apabila
digunakan dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan .
Penyalahgunaan
minuman keras saat ini merupakan permasalahan yang cukup berkembang di dunia
remaja dan menunjukkan kecenderungan yang meningkat dari tahun ke tahun, yang
akibatnya dirasakan dalam bentuk kenakalan- kenakalan, perkelahian, munculnya
geng-geng remaja, perbuatan asusila, dan maraknya premanisme pada kalangan
remaja.
Masalah-masalah
yang saat ini berkembang di kalangan remaja diantaranya penyebaran narkoba,
penyebaran penyakit kelamin, serta ancaman HIV/AIDS. Yang sangat mencemaskan
diman 90% remaja sudah akrab dengan rokok yang merupakan pintu masuk dari narkoba
dan minuman keras. Pada tahun 2005, diketahui telah mengatasi dan menyelesaikan
secara hukum 149 kasus penyalahgunaan narkoba, 97 kasus narkotika, dan 52 kasus
psikotropika. Dan tahun 2007 tercatat 911 orang pengguna narkoba terkontaminasi
HIV/AIDS dan korban yang meninggal mencapai 24 orang.
Sebagian
besar korban penyalahgunaan narkotika dan minuman keras adalah remaja terbagi
dalam golongan umur 14-16 tahun (47,7%), golongan umur 17-20 tahun (50,1%) dan
golongan umur 21-24 tahun (31%). Dan berdasarkan hasil survey dinas penelitian
dan pengembangan (DISLITBANG) POLRI memperlihatkan bahwa pemakaian narkotika
dan minuman keras di Indonesia terbanyak dari golongan pelajar baik SLTP, SLTA,
dan Mahasiswa yang jumlahnya mencapai 70%, sedangkan yang lulusan SD sebanyak
30%.
Dan
alasan remaja untuk mengkonsumsi minuman keras adalah kenikmatan, tekanan
kelompok pergaulan, rasa ingin tahu, jenuh atau bosan, untuk mengatasi masalah
tertentu, paksaan, ikut mode, prestise atau gengsi, dan kesenian atau
insprirasi.
Tak hanya
itu, maraknya remaja yang cenderung mengkonsumsi minuman keras, terlebih karena
masalah pergaulan remaja yang ‘ngga bener’ dimana remaja terjerumus dalam
pergaulan yang tidak baik dengan remaja lain yang berperilaku ‘menyimpang’. Tak
hayal, banyak remaja saat ini cenderung melakukan ‘gaya-gaya’an untuk
menunjukkan kepada temannya. Selain itu, perilaku remaja yang seperti itu
biasanya cenderung untuk menunjukkan kehebatan alias ‘macho-macho’an. Hal
tersebu terjadi seiring dengan sikap remaja yang tak mau dianggap ‘cemen’ oleh
temannya.
Sehingga
remaja yang banyak mengkonsumsi minuman keras dikarenakan karena tekanan
kelompok pergaulan serta prestise atau gengsi,
Data dari WHO
tercatat 91 juta orang yang terjejas karena penggunaan alkohol pada tahun 2002
jumlah tersebut 41 persennya pengguna alkohol adalah remaja, dan penyebab utama
terjadinya kecelakaan dan tindak kriminal di dunia. Alkohol di dunia barat
sudah menjadi lazim dan diterima dalam pergaulan sosial dan hampir dikonsumsi
setiap hari. Di Indonesia angka untuk penyalahgunaan alkohol tidaklah sedikit.
Pertahun
angka kematian yang disebabkan oleh penyalahgunaan alkohol kurang lebih 100
orang, sedang di Amerika Serikat 100.000 meninggal karena alkohol, dan di
Inggris 30.000 orang meninggal karena alkohol. Di daerah Semarang
penyalahgunaan alkohol pada tahun 2009 kurang lebih 232 orang tertangkap karena
penyalahgunaan alkohol, serta ditemukan 2257 botol minuman keras yang telah
diamankan dengan berbagai merk. Di daerah Semarang sendiri ditemukan
penyalahgunaan alkohol sebanyak 60 orang dalam setahun.
Jumlah ini
meningkat dari tahun 2006 yang jumlahnya kurang lebih 53 orang dan kebanyakan
didominasi kalangan remaja yang tertangkap sedang mengkonsumsi minuman
beralkohol pada jam sekolah dan ditempat nongkrong. Selain itu juga ditemukan
tempat atau rumah yang digunakan untuk pesta minuman keras, dan sebagian
tertangkap karena melakukan tindakan kriminal karena dibawah pengaruh minuman
beralkohol tersebut .
Data World
Health Organization (WHO) mengeluarkan laporan terbaru mengenai jumlah kematian
di dunia akibat minuman berakohol. Sepanjang tahun 2009, tercatat 775.000 nyawa
melayang di dunia akibat minuman keras. Angka itu sama dengan 5,3% dari total
jumlah kematian di seluruh dunia. Laporan itu juga menyebutkan angka 3,19 juta
orang yang saat ini dalam kondisi kritis dengan kasus yang sama.
Penggunaan
alkohol di usia belia diasosiasikan dengan kasus-kasus bermasalah yang berkaitan
dengan alkohol di masa-masa usia selanjutnya. Data dari National Longitudinal
Alcohol Epidemiologic Study memperkuat adanya kaitan penurunan tajam
ketergantungan alkohol seumur hidup dan penyalahgunaan alkohol ketika usia
minimal konsumsi alkohol dinaikkan batasan usianya.
Untuk yang
berusia 12 tahun atau lebih muda dari usia tersebut yang mengkonsumsi alkohol
untuk yang pertama kalinya mempunyai peluang untuk ketergantungan seumur hidup
pada alkohol sebesar 40,6% dibandingkan bagi yang memulai mengkonsumsi alkohol
pada usia 18 tahun sebesar 16,6% sedangkan yang berusia 21 tahun sebesar 10,6%.
Tak jauh
berbeda pula dengan penyalahgunaan alkohol selama seumur hidup sebesar 8,3%
bagi yang memulainya pada usia 12 tahun atau lebih muda dari itu, 7,8% bagi
yang memulainya pada usia 18 tahun, dan 4,8% pada usia 21 tahun.
Selain itu diasosiasikan juga dengan
masalah-masalah pendidikan mereka, penyalahgunaan obat, kenakalan remaja. Bagi
para remaja yang baru menginjak masa remajanya, mengkonsumsi alkohol secara dini
di usia tersebut diasosiasikan dengan masalah-masalah ketenagakerjaan,
penyalahgunaan obat, tindak kejahatan dan kekerasan. Bahkan orang tua yang
mengekspos minum alkohol dan penyalahgunaan obat punya kemungkinan besar akan
menular pula perilakunya kepada anak-anaknya.
Hasil survei tahun 2009 menyatakan bahwa
lebih dari 46.000 siswa-siswa kelas VIII, X dan XII yang tersebar di lebih dari
380 sekolah Amerika Serikat diketahui telah berinisiasi mengkonsumsi alkohol
selama 30 hari sebelumnya (dari saat survei dilakukan). Angka ini menurun 1/3
nya sejak rekor tertinggi tercatat pada tahun 1996, namun tidak mengalami
penurunan bila dibandingkan pada usia siswa-siswa yang lebih tua usianya.
Sedikitnya, inisiasi meminum minuman
alkohol dimulai pada periode satu bulan sebelumnya (dari saat survei dilakukan)
adalah sebesar 5,4% pada siswa kelas 8, 15,5% pada siswa kelas X, dan 27,4%
pada siswa kelas XII.
Dalam istilah terbaru dari binge-drinking
(pesta minuman keras) didefinisikan sebagai mengkonsumsi lima atau lebih
minuman beralkohol secara berturut-turut sedikitnya 1 kali dalam rentang 2
minggu. Berdasarkan hasil survei tahun 2009, aktifitas binge - drinking
ini relatif dalam jumlah yang stabil, sebesar 7,8% pada siswa kelas 8, 17,5%
pada siswa kelas X, dan 25,2% pada siswa kelas XII.
Sejak tahun 2000, lebih dari 90% siswa
kelas XII telah dilaporkan punya akses mudah untuk mendapatkan minuman
beralkohol, dan lebih dari 60% terjadi pada siswa kelas VIII.
Statistik epidemiologis ini selaras bahkan
memperkuat data-data yang dilaporkan oleh dua survei skala besar penggunaan
alkohol oleh para remaja di Amerika Serikat yaitu Youth Risk Behavior Survey
oleh Centers for Disease Control and Prevention, dan National Survey on Drug
Use and Health (National Household Survey).
Ketika dibandingkan dengan penggunaan
alkohol oleh orang dewasa, penggunaan alkohol oleh remaja diketahui
frekuensinya lebih sering dilakukan dan volumenya lebih banyak sehingga
penggunaan alkohol pada usia remaja ini telah dianggap sangat berbahaya.
Pesta minuman keras yang semakin cepat
bertambah, kemungkinan besar terkait dengan budaya taruhan dan uji nyali di
antara para remaja ini yang menempatkan mereka pada resiko tinggi overdosis
alkohol atau keracunan alkohol, seperti tersumbatnya aliran pernafasan yang
fatal.
Pesta minuman keras orang dewasa
didefinisikan sebagai mengkonsumsi 5 atau lebih minuman beralkohol dalam
rentang rata-rata 2 jam secara berturut-turut. Definisi tersebut akhir-akhir ini sering pula
digunakan untuk menggambarkan penggunaan alkohol pada remaja.
Namun dalam literatur terbaru lebih
berpendapat menempatkan pesta minuman keras pada remaja terjadi pada usia 9-13
tahun pada anak-anak dan 14-17 tahun pada gadis dengan jumlah konsumsi 3 atau
lebih minuman beralkohol. Sedangkan untuk anak laki-laki berusia 14-15 tahun
dengan jumlah 4 atau lebih minuman beralkohol, dan usia 16-17 tahun sebanyak 5
atau lebih minuman beralkohol.
Keluarga memainkan peranan penting dalam
perkembangan masalah alkohol dan obat-obatan pada remaja. Penggunaan
obat-obatan oleh orang tua atau saudara yang lebih tua serta perilaku orang tua
yang membebaskan anaknya (tidak terkontrol) terhadap penyalahgunaan obat-obatan
pada remaja, akan beresiko tinggi terjadinya penggunaan alkohol dan obat-obatan
pada para remaja.
Di Amerika Serikat tercatat sebanyak 7
juta anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun adalah anak-anak yang hidup
dengan orang tua yang alkoholik. Anak-anak yang orang tuanya melakukan
penyalahgunaan alkohol sangat beresiko dengan masalah-masalah perilaku dan
kesehatannya, termasuk kriminal, gangguan kecerdasan, ADHD, keluhan-keluhan
kejiwaan, dan masalah alkoholisme sebagaimana yang terjadi pada orang dewasa.
Keadaan lingkungan dan mempunyai
teman-teman yang pengguna alkohol, tembakau atau obat-obatan, merupakan
pendorong terkuat kemungkinan besar terjadinya perilaku penggunaan zat-zat
kimiawi oleh para remaja. Peluang terjadinya penyalahgunaan ini lebih tinggi
lagi terjadi bila di dalam komunitas tersebut alkohol dan obat-obatan terlarang
murah biayanya dan mudah didapatkan. Faktor resiko lainnya yang juga ikut
mendorong terjadinya penyalahgunaan zat-zat kimiawi di antaranya kinerja
sekolah yang buruk, tidak adanya penanganan ADHD, dan penyimpangan perilaku.
Lebih dari satu dekade yang lalu, terjadi
lompatan besar dalam pemahaman ilmu pengetahuan tentang kecanduan yang
dikaitkan dengan sistem saraf biologis. Studi-studi yang menginvestigasi
perkembangan normal dari otak telah memberikan informasi yang luas tentang
dampak dari alkohol dan obat-obatan terhadap otak para remaja.
Penggunaan alkohol dan obat-obatan selama
masa-masa awal usia remaja, ditambah pula dengan kecenderungan secara genetik
dari orang tuanya yang juga menyalahgunakan dan kecanduan obat-obatan, dapat
beresiko meningkatkan potensi penggunaan alkohol dan obat-obatan dalam periode
keremajaan mereka.
Berbagai macam efek yang ditimbulkan
akibat penggunaan minuman keras diantaranya ada yang bersifat sementara, dalam
jangka pendek dan ada juga yang bersifat jangka panjang.
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi
alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya
berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam
jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih
mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek dimana seseorang akan merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Bila dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek dimana seseorang akan merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Konsentrasi alkohol yang kita minum
beredar dalam darah, menimbulkan euphoria ringan dan stimulasi
terhadap perilaku lebih aktif seiring meningkatnya konsentrasi alkohol dalam
darah. Kemudian, efek yang dapat dilihat dalam jangka pendek adalah risiko
mabuk atau teler sehingga dapat menyebabkan penurunan kesadaran.
Pengguna biasanya merasa dapat
mengendalikan diri dan mengontrol tingkah lakunya. Pada kenyataannya mereka
tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh
sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai
mobil dalam keadaan mabuk.
Meminum minuman keras alkohol dalam
jangaka panjang akan menyebabkan terserang berbagai penyakit, seperti kerusakan
jantung, tekanan darah tinggi, stroke, kerusakan hati,
kanker saluran pencernaan, gangguan pencernaan, impotensi, risiko kanker
payudara, kesulitan tidur, kerusakan otak dengan perubahan kepribadian, dan
sulit dalam mengingat dan berkonsentrasi.
Pemabuk atau
pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius
seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol
digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya
jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi
akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
Dibalik sisi
negatifnya ternyata minuman keras juga mempunyai sisi positif yakni wine, beer,
dan vodka. Dengan dosis segelas anggur per hari, Bagi para wanita, wine dapat
menaikkan tingkat estrogen, yang memperlambat kerusakan tulang serta mengurangi
resiko mati muda hingga 33%. Sedangkan bagi para pria, wine mampu mengurangi
resiko terjadinya kanker prostat. Bagi tubuh kita, wine mampu menghadang
penyakit terhadap tubuh kita, smeisal stroke, batu ginjal, jantung korener,
diabetes dan kanker saluran pencernaan bagian atas.
Bir umumnya
dibuat dari gandum yang difermentasikan dan dapat mengurangi resiko penyakit
jantung. Sedangkan bir beralkohol
rendah dapat digunakan sebagai anti kanker bila diminum secara teratur. Satu
setengah gelas bir per hari dapat meningkatkan sensitivitas insulin, mengurangi
resiko diabetes dan batu ginjal. Selain itu protein di dalam bir mampu
melindungi otak atau ancaman Alzheimer dan serangan kanker payudara pada
wanita.
Manfaat yang
dimiliki vodka sebagian dapat mempercantik kulit wajah maupun kepala. Untuk
mengecilkan pori-pori dapat membubuhkan vodka pada kapas dan cukup
ditepuk-tepuk ke wajah. Sedangkan bagi anda yang berketombe dapat mencampur
beberapa sloki vodka pada botol shampoo anda. Dan yang terakhir adalah untuk
menghaluskan kaki dan tangan anda sebelum pedicure dan menicure, cukup
campurkan vodka ke dalam air hangat dan rendam kaki.
Begitu banyak sisi positif maupun negative
yang dimiliki minuman keras. Namun, sekarang ini banyaknya jumlah minuman keras
oplosan menjadi satu hal yang penting untuk ditelusuri, karena tidak adanya
keinginan pembeli untuk mengetahui lebih dalam tentang minuman keras yang di
beli. Kecenderungan pembeli untuk mengkonsumsi minuman keras yang harganya jauh
lebih murah dibandingkan dengan membeli minuman keras yang lebih mahal.
Menjadikan pedagang-pedagang tradisional secara ‘licik’ menggunakan taktik jitu
untuk menarik minat pembeli untuk membeli minuman keras dengan harga
terjangkau. Namun nyatanya, minuman keras dengan harga murah mampu menyesatkan
pembeli tersebut. Bukan untung yang didapat, namun malapetaka menjadi ganjaran
penting yang tak ternilai harganya.
Di
warung-warung tradisional, pengoplosan beberapa jenis minuman keras dilakukan
untuk mendapatkan harga yang lebih murah. Minuman yang harganya mahal seperti
Vodka dicampur dengan spiritus, atau jenis minuman keras lain yang tidak jelas
kandungan alkoholnya.
Jenis alkohol
yang aman dikonsumsi hingga jumlah tertentu adalah alkohol dengan 2 atom karbon
atau etanol. Sementara alkohol dengan satu atom karbon atau metanol umumnya
digunakan sebagai pelarut atau bahan bakar, sehingga sangat beracun jika
diminum.
Selain itu,
contoh minuman oplosan yang banyak beredar di masyarakat adalah Miras dengan susu. Salah satu jenis
oplosan yang sering menyebabkan korban tewas adalah ‘Susu macan’ (Lapen), yakni
campuran minuman keras yang dicampur dengan susu. Jenis minuman ini banyak
dijual di warung-warung miras tradisional. Untuk mendapatkan cita rasa yang
lebih baik, penggemar minuman keras sering menambahkan suplemen minuman
berenergi ke dalam minumannya. Oplosan ini sering disebut ‘Sunrise’, dan bisa
mengurangi rasa pahit pada bir atau rasa menyengat pada alkohol yang kadarnya
lebih tinggi.
Salah satu
oplosan yang cukup populer adalah ‘Mansion Cola’, terdiri dari Vodka dicampur
dengan minuman bersoda. Tujuannya
semata-mata untuk memberikan cita rasa atau menutupi rasa tidak enak pada
minuman keras.
Selain itu,
dampak buruk baik untuk kesehatan hingga kepada pengaruh emosional dan
psikologis menjadikan minuman keras sebenarnya tak layak untuk dikonsumsi
remaja. Namun, dengan beribu alasan orang mengkonsumsi minuman keras,
menjadikan mereka tak mau untuk berhenti mengkonsumsi miras hingga cenderung
menyebabkan ketergantungan. Ada beberapa alasan mengapa seseorang tersebut
mengkonsumsi minuman keras yakni Miras dianggap sebagai sebuah tren di kalangan
masyarakat.
Diancam tidak dijadikan teman. Ini
biasanya terjadi dalam sebuah kelompok atau geng. Jika para anggota geng minum
miras dan ada salah seorang anggotanya yang tidak minum, maka dia akan disebut
sok suci, pengecut, banci, dsb. Lalu diancam akan dikeluarkan dari geng. Karena
takut akan ditinggalkan temannya, tak ada pilihan lain selain meminum miras
juga. Ucapan orang yang begitu ingin mencoba miras “Hanya sedikit,”. Bermula
dari coba-coba, lalu ketagihan, akhirnya jadi kebiasaan. Saya sarankan, anda
jangan sampai tergoda untuk mencoba meminum miras walaupun cuma setetes
(seperti lagunya bang Rhoma di atas).
Orang
biasanya meminum miras untuk melupakan masalah yang sedang dihadapi. Sensasi “fly” dari miras membuat orang
jadi tidak peka terhadap lingkungan sekitar. Dia takkan peduli lagi sedang
berada di mana, bersama siapa, dan sedang melakukan apa. Padahal masalah takkan
selesai begitu saja dengan meminum miras. Saran saya, lebih baik pererat
hubungan anda dengan keluarga, saudara, atau teman kerja.
Sungguh tragis memang bila melihat
dan mendengar para remaja yang dianggap sebagai agen perubahan, harus mengenal
dan menyalahgunakan minuman keras. Padahal pada kenyataannya perilaku
penggunaan minuman keras ini merupakan sebagai bentuk kegiatan yang menyimpang
dari moral, melanggar norma-norma sosial dan norma-norma agama. Sejalan dengan
hal inilah seharusnya perilaku penggunaan minuman keras tidak dilakukan oleh
para remaja.
Nah, untuk itu jangan jadikan minuman
keras sebagai teman, namun anggaplah minuman keras sebagai musuh yang sangat
berbahaya yang bisa menyerang kapan saja. Sedikit saja teledor, nyawa
taruhannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar