5 . Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk
penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah
yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Berjudi juga banyak terjadi di kalangan
pelajar. Seseorang yang gemar berjudi
akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan
cara-cara yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara
yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di
Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi,
dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang
berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah
seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat,
mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang
dilarang agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar