Berikut ini daftar selebritas Idonesia sepanjang tahun 2014 yang terjerat kasus narkoba bahkan sampai overdosis.
1. Roger Danuarta
Pada 17 Febuari 2014 sekitar pukul 00.00 berlokasi di kawasan Kayu Putih
Raya, Jakarta Timur, salah satu pesinetron indonesia yang pernah aktif
bermain di beberapa judul film dan menjadi model iklan komersial, Roger
Danuarta, kedapatan pingsan di dalam mobilnya sendiri bermerek Marcedez
Benz warna silver dengan plat nomor B368RY dengan sebuah jarum suntik
masih tertancap di lengannya . Polisi juga mendapatkan ganja seberat
15,70 gram beserta kertas linting dan heroin seberat 1,50 gram.
Setelah menjalani tahanan selama kurang lebih 6 bulan, pada tanggal 2
Juli 2014, Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya memutuskan hukuman
terhadap Roger Danuarta. Ia dinyatakan keluar dari tahanan untuk
menjalani rehabilitasi di klinik milik BNN di Lido, Sukabumi.
Majelis hakim memutuskan mengeluarkan Roger dari tahanan dengan vonis satu tahun rehabilitasi, dan dipotong masa tahanan.
Untuk sekedar diketahui, dalam sidang tuntunan pada Rabu 11 Juni 2014,
Jaksa penuntut umum, Clara Hutabarat, menuntut Roger dengan hukuman
kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan , pasalnya Roger terbukti
melanggar Pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,
karena menggunakan narkotika jenis heroin.
2. Tessy
Pelawak kawakan Tessy ditangkap polisi pada 23 Oktober 2014 pukul 22.00
WIB. Pelawak anggota srimulat ini ditangkap anggota Direktorat Tindak
Pidana Narkotika Bareskrim Polri bersama tiga orang lain di rumahnya,
Kampung Rawa Bugel, Bekasi Utara, karena diduga mengkonsumsi narkotika
jenis sabu.
Yang mengejutkan, pemilik nama asli Kabul ini, sempat mencoba bunuh diri
ketika ditangkap polisi dengan menenggak cairan pembersih lantai saat
digeledah polisi di rumahnya. Tessy langsung dilarikan ke RS Kramat Jati
untuk menjalani perawatan atas percobaan bunuh dirinya.
Tak mau mendekam di penjara, keluarga dan Tessy mengutus kuasa hukum
Dr. R.M Taufik Husni, MH, untuk mengajukan surat permohonan rehabilitasi
pertanggal 10 November 2014.
Pada 19 November 2014, permintaan pelawak senior Tessy diterima. Ia
dipindahkan dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur ke pusat
rehabilitasi BNN di Lido. Ia menjalani rehabilitasi sampai kondisinya
bener-benar pulih. Meski permohonan rehab sudah disetujui, Tessy
bersama dua rekannya tetap menjalani proses hukum.
3. Vicky Monica
Baru-baru ini artis FTV Vicky Monica terjerat razia BNNP DKI Jakarta
pada 9 November 2014 di klub malam Domain, Senayan City, Senayan,
Jakarta Pusat. Dalam razia tersebut, BNNP menangkap enam orang yang
positif mengkonsumsi psikotropika. Dua diantaranya Vicky Monnica dan K.
yang mengaku berprofesi sebagai artis.
Dari hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta,
terungkap fakta yang menunjukkan bahwa artis muda Vicky Monica sebagai
pengguna lama. Vicky mengaku pertama kali mengkonsumsi obat
pskitotropika tersebut sejak 2008 lalu.
Vicky Monica pun memiliki alasan tersendiri mengapa dirinya positif
menggunakan narkoba jenis psikotropika. Hal ini dilakukannya karena ia
menderita insomnia. Setelah diperiksa oleh BNN, hasilnya Vicky
dibebaskan dan ia tidak direhab. Ia hanya disuruh konseling seminggu
sekali selama sebulan.
4. Ananda Gurcani
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan hukuman pidana
kepada model Ananda Gurcani selama 3 bulan penjara. Nanda dihukum karena
mengkonsumsi narkotika golongan IV saat karaoke di Jakarta Barat.
Kasus bermula dari Ananda yang sedang berkaraoke di Diskotek Crown,
menerima dua tablet Erimin-F atau yang lebih dikenal dengan sebutan
Happy Five dari mantan kekasihnya bernama Anggi.
Satu butir ditelan dan satunya lagi disimpan Nanda di kotak kacamata.
Empat hari sesudahnya, petugas Polda Metro Jaya menggerebek unit
apartemen Nanda dan didapati 1 butir Happy Five. Aparat pun langsung
menggelandang Nanda ke Rutan Salemba.
Hukum pidana menuntun Nanda dengan hukuman 5 bulan penjara karena
mengkonsumsi narkotika golongan IV sesuai pada 62 UU nomor 5 tahun 2007.
AWP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar