Senin, 30 November 2015

Geng Pelajar Bacok 2 Mahasiswa

KENAKALAN REMAJA
Geng Pelajar Bacok 2 Mahasiswa

ILUSTRASI (Suharsih/JIBI/SOLOPOS)ILUSTRASI (Suharsih/JIBI/SOLOPOS)
Kenakalan remaja diduga dilakukan pelajar.
Solopos.com, SLEMAN – Komplotan pemuda yang diduga geng pelajar membacok dua mahasiswa yang tengah melintas di simpang tiga Sompilan, Cebongan, Sumberadi, Mlati, Sleman Minggu (13/9/2015) dinihari. Dua korban menderita luka bacok di bagian tangan.
Dua korban itu adalah Setio Arif Priambodo, 21, warga Tulung RT01/RW01 Tamanmartani, Kalasan dan Rifa’i Eko Prasetyo, 22, warga Senoboyo RT01/RW13 Banyurejo, Tempel, Sleman.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Berawal ketika dua korban pulang dari rumah temannya di kawasan Mlati masing-masing membawa motor sendiri. Dalam perjalanan, sesampai di simpang tiga pohon beringin Sompilan keduanya bersimpangan dengan gerombolan pemuda. Mereka berjumlah sekitar lima orang saling berboncengan. Teridentifikasi memakai motor satu Kawasaki KLX warna hijau putih dan dua Honda Vario warna hitam.
Geng pelajar dengan memakai helm full face itu lalu berbalik arah mengejar kedua korban. Salah satu diantara gerombolan ini sempat menanyakan asal sekolah terhadap kedua korban. Tetapi dijawab oleh korban Arif dengan pernyataan bahwa keduanya sudah tidak sekolah karena sudah berstatus mahasiswa. Tetapi salah satu pelaku yang membonceng langsung membacok korban Arif. Kemudian korban berhasil meloloskan diri. Pelaku lain lalu mengejar korban Rifa’i sampai di kawasan Pundong, Tirtoadi, Mlati. Dengan masih di atas motor, pelaku membabi buta membacok korban hingga berlumuran darah.
Gerombolan geng itu lalu melarikan diri ke arah barat Mlati. Sedangkan korban meminta bantuan warga untuk dibawa ke Puskesmas Mlati tapi kemudian dirujuk ke RSUD Sleman. Korban Arief menderita luka bacok hingga kedalaman empat sentimeter dan panjang luka hingga 10 sentimeter di lengan kanan. Sedangkan korban Rifai terkena sabetan senjata tajam pada tangannya dengan panjang luka sekitar lima sentimeter.
“Kejadiannya memang seperti itu, tapi sampai saat ini korban tidak melapor, kami sudah cek ke Polsek [Mlati] juga,” ungkap Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (13/9/2015) siang.
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Haryanto mengakui bahwa korban tidak melapor. Informasi hanya didapatkan dari warga dan tempat kejadian perkara.
“Tapi penyelidikan tetap dilakukan,” ujarnya.
Faried menegaskan kasus pembacokan itu akan menjadi perhatiannya. Terkait pelaku pihaknya belum dapat menyimpulkan kemungkinan pelaku adalah geng pelajar meski sempat menanyakan perihal sekolah.
“Kami akan perketat intensitas patroli terutama di malam Minggu di jam rawan seperti dinihari. Kami imbau juga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, kalau ada yang mencurigakan sebaiknya langsung melapor,” tegasnya

Siswi 'Jual' Temannya Dianggap Hanya Kenakalan Remaja

Siswi 'Jual' Temannya Dianggap Hanya Kenakalan Remaja  

Kamis, 21 Mei 2015 | 06:56 WIB
Siswi 'Jual' Temannya Dianggap Hanya Kenakalan Remaja  
Petugas Satpol PP, mendata pelajar yang terjaring razia pada jam sekolah di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan, 3 Februari 2015. Razia untuk mengantisipasi kenakalan remaja usia sekolah, sebanyak 21 pelajar yang keluyuran saat jam sekolah terjaring. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
TEMPO.CO, Nganjuk - Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membantah prostitusi anak tumbuh di wilayahnya. Kasus yang terjadi pada TS, remaja 14 tahun, yang 'dijual' sahabatnya kepada sejumlah teman prianya disebut baru sekali ini terjadi.

Kepala Kantor Kesejahteraan, Kebangsaan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Nganjuk Abdul Wahid menegaskan, hingga kini tidak pernah ditemukan prostitusi anak di wilayahnya. Kasus yang menimpa TS, remaja putus sekolah kelas 2 SMP, dianggap sebatas kenakalan remaja akibat salah pergaulan.

“Tidak mengarah pada kegiatan prostitusi,” katanya, Rabu 20 Mei 2015.

Wahid mengatakan, perbuatan TS yang terjebak pada hubungan intim dengan 5 pria dalam 3 hari adalah kasus langka yang belum pernah terungkap di Nganjuk. Bahkan, jika melihat kronologi peristiwa itu dengan hubungan intim yang selalu disertai minuman keras, menurut Wahid, besar kemungkinan TS tidak menyadari sepenuhnya perbuatannya.

Menurut Wahid, indikasi lain tidak adanya unsur prostitusi dalam kasus ini adalah perbuatan tersebut tidak dilatarbelakangi ekonomi. TS sebagai pelaku hubungan badan bahkan tak pernah meminta imbalan kepada pasangannya. “Jadi lebih pada persoalan psikologis yang berpulang pada kondisi keluarga,” katanya.

Namun demikian Pemerintah Nganjuk berjanji akan tetap membantu rehabilitasi terhadap kepada dua remaja ini agar tak larut lebih jauh dalam pergaulan bebas. Diantaranya dengan investigasi kondisi orang tuanya dan menciptakan lingkungan anak-anak yang sehat dan nyaman.

Pendapat serupa disampaikan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Tanjunganom Nganjuk Nur Ahmad, yang menilai dinamika kenakalan remaja saat ini semakin serius. Namun, hingga kini belum mengarah pada kegiatan prostitusi berlatar belakang bisnis seperti yang dikhawatirkan. “Ada murid kami yang terpaksa kami keluarkan karena hamil di luar nikah,” katanya.

Diberitakan sebelumnya Kepolisian Resor Nganjuk menangkap seorang remaja perempuan usia 15 tahun yang dituduh menjual temannya sendiri kepada lima pria hidung belang. Dari praktik tersebut dia mendapatkan uang tunai Rp 30 ribu dan sebuah telepon genggam. Polisi juga telah menangkap tiga dari lima pria yang meniduri TS.

Selasa, 07 April 2015

Mengatasi kenakalan

Hal-hal yang bisa dilakukan cara mengatasi kenakalan remaja :
  1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
  2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
  3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
  4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
  5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan

Penyebab kenakalan

Kenakalan remaja itu terjadi karena beberapa faktor, bisa disebabkan dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).[3]
Faktor Internal
  • Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
  • Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor Eksternal
  • Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
  • Teman sebaya yang kurang baik
  • Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

Jenis-jenis kenakalan remaja

Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal pada tahun 1899 di Illinois, Amerika Serikat.[2]
Jenis-Jenis Kenakalan Remaja :
  • Penyalahgunaan narkoba
  • Seks bebas
  • Tawuran antar pelajar

Kamis, 05 Maret 2015

TAWURAN ANTAR PELAJAR

TAWURAN ANTAR PELAJAR
Tawuran pelajar saat ini sudah menjadi momok bagi masyarakat. Prilaku tawuran pelajar bukan hanya mengakibatkan kerugian harta benda atau korban cedera tapi sudah merenggut ratusan nyawa melayang sia-sia selama sepuluh tahun terakhir.
Beberapa tahun lalu beberapa siswa dari sebuah sekolah swasta ditangkap polisi karena membacok siswa SMK 5 Semarang. Mereka terancam dikeluarkan dari sekolah dan dihukum penjara. Wali Kota Sukawi Sutarip mendukung bila sekolah mengeluarkan siswa yang terlibat tawuran. Bahkan ia mengatakan, semua sekolah di Semarang tidak boleh menerima siswa itu lagi. Akankah tindakan represif semacam itu akan menyelesaikan masalah?
Maraknya tawuran pelajar dipicu oleh banyak faktor. Pada tingkat mikro, rendahnya kualitas pribadi dan sosial siswa mendorong mereka berprilaku yang tidak pronorma. Pada tingkat messo, buruknya kualitas dan manajemen pendidikan mendorong rasa frustasi anak yang dilampiaskan pada tindakan negatif, termasuk tawuran. Di tingkat makro, persoalan pengangguran, kemiskinan, dan kesulitan hidup memberi sumbangan tinggi bagi terbentuknya masyarakat (termasuk siswa) yang merasa kehilangan harapan untuk hidup layak. Pembahasan pada artikel ini dibatasi pada bidang pendidikan.
Sekolah sebagai “Pembunuh” Siswa
Beragam “prestasi buruk” selama ini menghadapkan pendidikan pada pertanyaan mendasar tetapi sangat fundamental: sejauhmana efektivitas pendidikan bagi peningkatan kualitas siswa. Pertanyaan mendasar tersebut layak dikedepankan mengingat sumbangsih pendidikan bagi masyarakat belum terlihat secara kasat mata. Padahal “investasi” yang diserap dunia pendidikan sangat besar. Pendidikan belum berhasil menjadi solusi bagi kesejahteraan hidup manusia, tetapi sebaliknya: menciptakan masalah bagi masyarakat.
Salah satu masalah yang dihadapi pendidikan adalah kurikulum yang dianggap terlalu berat dan membebani siswa. Kuatnya campur tangan pemerintah dalam dunia pendidikan ditengarai pada dominannya pemerintah dalam penyusunan kurikulum. Di samping itu, banyak pihak yang ingin memasukan “kepentingannya” dalam kurikulum pendidikan. Departemen Koperasi ingin ada pelajaran tentang koperasi, pengusaha industri ingin ada pelajaran teknis kerja, serikat buruh ingin ada pelajaran tentang buruh. Akibatnya batok kepala siswa menjadi “keranjang sampah” bagi beragam kepentingan.
Banyaknya bidang kajian menjadikan substansi pengetahuan menjadi sedikit, tetapi terlalu montok. Akhirnya kita lupa, bahwa apa yang dipelajari siswa “tidak bermanfaat”. Sudah sumpeg, metode pembelajarannya pun represif. Modus pembelajaran yang monolog oleh guru terasa benar miskin makna. Yang dimaksud cerdas oleh guru adalah besarnya daya ingat siswa terhadap segudang informasi, seperti halnya ketangkasan cerdas cermat.
Pendidikan juga terlalu science minded. Ada siswa SMU yang setiap minggunya harus belajar matematika 10 jam dan fisika masing-masing 10 jam pelajaran. Seolah-olah matematika dan fisika merupakan satu-satunya jawaban dari persoalan hidup manusia. Jarang sekali ada sekolah yang mengembangkan pembelajaran sesuai potensi, minat, dan bakat siswa seperti olah raga atau musik, misalnya.
Akibat kurikulum yang terlalu berat menjadikan sekolah sebagai “stressor baru” sebagai siswa. Disebut “baru” karena siswa sebenarnya sudah sangat tertekan akibat berbagai persoalan keluarga dan masyarakat (termasuk pengangguran dan kemiskinan). Akibatnya, siswa ke sekolah tidak enjoy tetapi malah stress. Siswa tidak menganggap sekolah sebagai aktivitas yang menyenangkan tetapi sebaliknya: membebani atau bahkan menakutkan. Akibatnya, siswa lebih senang keluyuran dan kongkow-kongkow di jalan-jalan daripada mengikuti pelajaran di sekolah. Ada joke yang akrab di masyarakat, sekolah sudah menjadi “pembunuh nomor satu” di atas penyakit jantung.
Siswa bukan hanya terbunuh secara fisik karena tawuran, tetapi juga terbunuh bakat dan potensinya. Banyak talenta siswa yang semestinya bisa dikembangkan dalam bidang olahraga, seni, bahasa, atau jurnalistik, hilang sia-sia akibat “mabuk” belajar fisika dan matematika.
Seorang kawan secara berkelakar mengatakan lebih enak bekerja daripada sekolah. Orang bekerja mulai pukul 9 sampai 4 sore (7 jam), selama 5 hari perminggu. Sedangkan siswa masuk sekolah pukul 7 sampai 13.30 (6,5 jam), hampir sama dengan orang bekerja. Tetapi ingat malam hari siswa harus belajar atau mengerjakan pekerjaan rumah, serta masuk 6 hari perminggu.
Bagaimana mengatasi kurikulum dianggap overload ini? Karena sudah “terlanjur”, pendidikan harus berani meredefinisi semua programnya. Tetapi, sanggupkah para penentu kebijakan melakukan perombakan? Itulah masalahnya. Banyak pengelola pendidikan bermental “priyayi”. Mereka lebih memikirkan kenaikan pangkatnya daripada peningkatan kualitas pendidikan. Budaya “cari muka” dan “minta petunjuk” membuat mereka tidak berani melakukan perubahan. Sebab, mereka tidak mau mempertaruhkan kenaikan pangkatnya. Lebih baik “adem ayem” kenaikan pangkat lancar daripada “kritis” tetapi terancam.
Sekolah yang Menyenangkan
Saat ini mulai berkembang paradigma baru tentang “pendidikan yang menyenangkanE2��, seperti model quantum learning. Dalam quantum learning pelajaran sekolah tidak menjadi beban bagi siswa. Pendidikan disesuaikan dengan ranah berpikir siswa. Jadi bukannya siswa yang “dipaksa” mengikuti pelajaran sesuai kemauan guru, termasuk dalam hal penilaian benar-salah. Guru yang harus “masuk” ke dalam ranah berpikir siswa, menyelami apa pemikiran, kehendak, dan jiwa siswa. Dalam quantum learning, guru tidak bisa dengan otoriter memaksakan pendapatnya paling benar. Tetapi siswa dilibatkan untuk mengkaji kebenaran nilai-nilai itu dan perbedaan pendapat tidak dilarang. Selama ini kan tidak. Aturan yang dibuat sekolah bernilai mutlak. Siswa tidak punya kewajiban lain selain patuh. Kalau tidak patuh maka dianggap “melanggar peraturan” sehingga wajib diberi sanksi. Tidak ada hak bagi siswa untuk mengemukakan pendapat bahwa setiap aturan mesti tergantung pada konteksnya, termasuk konteks pemikiran siswa. Akibatnya, siswa patuh karena “pura-pura”.
Selain quantum learning, dipelopori David Golemen, para pemerhati pendidikan di Barat mulai menyadari bahwa kecerdasan emosional (EQ) tidak kalah penting dibanding kecerdasan intelektual (IQ). Bahkan menurut penelitian David Goleman, siswa yang memiliki kecerdasan emosional tinggi, setelah dewasa justru lebih banyak yang “berhasil” dibanding siswa yang memiliki IQ tinggi. Paradigma baru ini hendaknya juga mulai diadopsi di Indonesia.
Kecerdasan emosional siswa meliputi kemampuan mengembangkan potensi diri dan melakukan hubungan sosial dengan manusia lain. Beberapa tolok ukurnya adalah: memiliki pengendalian diri, bisa menjalin relasi, memiliki sifat kepemimpinan, bisa melobi, dan bisa mempengaruhi manusia lain.
Siswa yang kecerdasan emosionalnya tinggi memiliki “beragam alternatif bahasa” untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan manusia lain, termasuk dengan seseorang yang “dianggap musuh”. Sebaliknya, siswa yang kecerdasan emosionalnya rendah hanya memiliki satu bahasa: takut atau justru sebaliknya, tawur. Mereka juga tidak bisa “membedakan” musuh. Tolok ukur seseorang dianggap “kawan” atau “musuh” adalah seragamnya. Siapapun dia, asalnya darimana, kalau memakai seragam sekolah “lawan” harus dimusuhi.
Seragam sekolah menjadi sumber masalah. Meski tujuannya baik yakni untuk melatih kedisplinan, tetapi juga membawa dampak negatif. Seragam sekolah menumbuhkan identitas kelompok yang memicu tawuran. Lagipula, penyeragaman seragam sekolah juga tidak bermanfaat. Malahan, rok siswi yang kadang terlalu mini juga mengundang masalah sendiri bagi siswa laki-laki.Sebaiknya siswa tidak diwajibkan mengenakan seragam.
Itulah beberapa tawaran untuk mengurangi tawuran pelajar. Kalau usaha tersebut telah diikhtiarkan tetapi tawuran pelajar makin menggejala, artinya kita perlu berikhtiar lebih keras lagi. Justru itulah makna hakikat pendidikan: terus berusaha dan tak kenal menyerah.

Rabu, 25 Februari 2015

Minum Khamar, Tidak Diterima Shalat 40 Hari?

Minum Khamar, Tidak Diterima Shalat 40 Hari?” ketegori Muslim. Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pak ustadz, saya ingin bertanya tentang dosa minuman keras/narkoba. Seberapa besar dosa untuk meminum minuman keras dan saya pernah dengar jika minum minuman keras/ mabuk karena narkoba maka selama 40 hari ibadahnya tidak akan diterima, apa benar?
Sekian pertanyaan saya, atas penjelasannya saya sampaikan banyak terima kasih.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Achmad Farid
Jawaban
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,
Apa yang Anda tanyakan memang benar dan hal itu terdapat di dalam banyak hadits nabawi. Kalau kita telusuri kitab-kitab matan hadits, kita akan mendapatkan banyak hadits yang menjelaskan bahwa orang yang minum khamar memang tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari. Beberapa di antara hadits yang telah berhasil kami cari antara lain adalah hadits berikut ini.
‏ ‏عن ‏ ‏ابن عمر ‏ ‏أن النبي ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏قال ‏ ‏من شرب الخمر لم تقبل ‏‏ له صلاة ‏ ‏أربعين ليلة فإن تاب تاب الله عليه فإن عاد كان حقا على الله تعالى أن يسقيه من نهر ‏ ‏الخبال ‏ ‏قيل وما نهر الخبال قال صديد أهل النار ‏
Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, Orang yang minum khamar, tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal. Seseorang bertanya, Apakah sungai Khabal itu? Beliau menjawab, Nanahnya penduduk neraka.
‏عن ‏ ‏عبد الله بن عمرو ‏ ‏قال ‏ ‏قال رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏من شرب الخمر وسكر لم تقبل له صلاة أربعين صباحا وإن مات دخل النار فإن تاب تاب الله عليه وإن عاد فشرب فسكر لم تقبل له صلاة أربعين صباحا فإن مات دخل النار فإن تاب تاب الله عليه وإن عاد فشرب فسكر لم تقبل له صلاة أربعين صباحا فإن مات دخل النار فإن تاب تاب الله عليه وإن عاد كان حقا على الله أن يسقيه من ردغة الخبال يوم القيامة قالوا يا رسول الله وما ردغة الخبال قال عصارة أهل النار ‏
Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila dia mati masuk neraka. Bila dia taubat, maka Allah akan mengampuninya. Namun bila kembali minum khamar dan mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila mati masuk neraka. Bila dia kembali minum, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Radghatul Khabal di hari kiamat. Para shahabat bertanya, Ya Rasulallah, apakah Radaghatul khabal? Beliau menjawab, Perasan penduduk neraka.
‏عن ‏ ‏ابن عمر ‏ ‏قال ‏ ‏من شرب الخمر فلم ينتش لم تقبل له صلاة ما دام في جوفه ‏ ‏أو عروقه ‏ ‏منها شيء وإن مات مات كافرا وإن انتشى لم تقبل له صلاة أربعين ليلة وإن مات فيها مات كافرا ‏
Dari Ibnu Umar ra. berkata, Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir.
Para ulama mengatakan bahwa orang yang minum khamar itu kafir, maksudnya bukan dia murtad dari Islam, melainkan maksudnya adalah bahwa dia seperti orang non muslim yang apabila melakukan shalat, maka shalatnya tidak diterima, selama dia menunaikan sesuai dengan rukun dan aturannya. Namun bukan berarti kewajibannya untuk shalat menjadi gugur. Tidak, shalat tetap wajib atasnya, namun selama 40 hari tidak akan diterima shalat itu di sisi Allah.
Sungguh sangat rugi orang yang minum khamar, sudah tetap wajib tidak diterma lagi.
Hukuman di Dunia
Dalam hukum Islam, seseorang yang meminum khamar, selain berurusan dengan Allah, juga berurusan dengan hukum positif yang Allah turunkan. Hukumannya adalah dipukul/cambuk. Para ulama mengatakan bahwa untuk memukul peminum khamar, bisa digunakan beberapa alat antara lain: tangan kosong, sandal, ujung pakaian atau cambuk.
Bentuk hukuman ini bersifat mahdhah, artinya bentuknya sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT. Sehingga tidak boleh diganti dengan bentuk hukuman lainnya seperti penjara atau denda uang dan sebagainya. Dalam istilah fiqih disebut hukum hudud, yaitu hukum yang bentuk, syarat, pembuktian dan tatacaranya sudah diatur oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda,
Siapa yang minum khamar maka pukullah.
Hadits ini termasuk jajaran hadits mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi pada tiap thabawatnya dan mustahil ada terjadi kebohongan di antara mereka.
Di tingkat shahabat, hadits ini diriwayatkan oleh 12 orang shahabat yang berbeda. Mereka adalah Abu Hurairah, Muawiyah, Ibnu Umar, Qubaishah bin Zuaib, Jabir, As-Syarid bin suwaid, Abu Said Al-Khudhri, Abdullah bin Amru, Jarir bin Abdillah, Ibnu Mas`ud, Syarhabil bin Aus dan Ghatif ibn Harits.
Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama dalam menentukan jumlah pukulan.
Jumhur Ulama sepakat bahwa peminum khamar yang memenuhi syarat untuk dihukum, maka bentuk hukumannya adalah dicambuk sebanyak 80 kali. Pendapat mereka didasarkan kepada perkataan Sayyidina Ali ra.,
Bila seseroang minum khamar maka akan mabuk. Bila mabuk maka meracau. Bila meracau maka tidak ingat. Dan hukumannya adalah 80 kali cambuk . .
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Ali ra. berkata,
Rasulullah SAW mencambuk peminum khamar sebanyak 40 kali. Abu bakar juga 40 kali. Sedangkan Utsman 80 kali. Kesemuanya adalah sunnah. Tapi yang ini lebih aku sukai.
.
Sedangkan Imam Asy-Syafi`i ra. berpendapat bahwa hukumannya adalah cambuk sebanyak 40 kali. Dasarnya adalah sabda hadits Rasulullah SAW:
Dari Anas ra. berkata bahwa Rasulullah SAW mencambuk kasus minum khamar dengan pelepah dan sandal sebanyak 40 kali.
.
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.